Beritaberita-Indonesianews.comDaerahHukum

Diduga Kapolsek Cibinong Kurang Tegas Menanggapi Laporan Masyarakat

169
×

Diduga Kapolsek Cibinong Kurang Tegas Menanggapi Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KAB.BOGOR, Kapolsek Cibinong dinilai lamban dalam menangani laporan masyarakat beberapa pekan lalu.

Dugaan ini mencuat setelah salah satu masyarakat Cibinong berinisial MH mendatangi kantor Polsek Cibinong guna menyampaikan laporan polisi terkait penipuan (investasi bodong).

MH kepada media Berita-Indonesianews.com mengatakan, pihaknya menilai kinerja oknum anggota polsek Cibinong buruk dan kurang cepat menanggapi terhadap tersangka AMH selaku Direktur PT. MHU, karena tersangka masih berkeliaran bebas tanpa ada kelanjutannya lagi. Padahal sudah jelas tersangka sudah melakukan penipuan kepada korban (MH).

Dalam laporan polisi pada tanggal 30 November 2025 panggilan ke 2, dengan nomor : B /596 / X / Reskrim, tanggal 20 Oktober 2025.

Korban MH masih resah karena tersangka masih berkeliaran, padahal korban sudah melaporkan ke Kapolsek Cibinong dan sudah melakukan BAP 2 kali.

Pihak polsek cibinong sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana yang terjadi pada hari selasa tanggal 31 Desember 2025 sekira jam 20.00 Wib di Jl.GOR Pemda Kel. Nanggewer, Kec.Cibinong, Kab.Bogor.

Sampai saat ini polsek Cibinong tidak ada kelanjutannya dan pihak pelapor akan menindaklanjuti ke pihak Propam atas laporan yang tidak ditanggapi. (Red)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *