PATI,Berita-IndonesiaNews.Com – Rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang hendak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi di depan Gedung DPR/MPR RI dilaporkan dicegat aparat kepolisian pada Rabu (26/8/2026) siang.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan, bus yang membawa sekitar 200 warga Pati dihentikan tak lama setelah meninggalkan wilayah Kabupaten Pati, sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut Teguh, situasi sempat memanas ketika massa mempertanyakan alasan penghentian rombongan.
Adu mulut antara massa dan polisi dilaporkan terjadi, bahkan sempat diwarnai aksi saling dorong.
Meski demikian, belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian mengenai alasan pencegatan maupun kronologi lengkap insiden tersebut.
Karena itu, informasi mengenai adanya tindakan aparat perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian untuk memastikan duduk perkara secara utuh.
Rombongan AMPB tersebut berangkat dari Pati untuk menghadiri aksi yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026) di depan Gedung DPR/MPR RI.

Sejumlah massa AMPB lainnya disebut telah lebih dahulu tiba di Jakarta dan berkumpul di sekitar kawasan parlemen.
Pencegatan ini menempatkan perjalanan massa AMPB dalam sorotan. Di satu sisi, aparat memiliki kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban selama mobilisasi massa.
Di sisi lain, kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Karena itu, inti persoalannya bukan semata-mata apakah massa dapat melanjutkan perjalanan, melainkan bagaimana pengamanan dilakukan tanpa berkembang menjadi gesekan antara warga dan aparat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai dasar tindakan kepolisian terhadap rombongan tersebut.
Perkembangan situasi massa AMPB dari Pati menuju Jakarta masih menunggu keterangan dari pihak-pihak terkait.
Reporter: ( al* )












